
Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah 2026 Dibuka 21 Oktober, Simak Syarat dan Alurnya
Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah 2026 Dibuka 21 Oktober, Simak Syarat dan Alurnya
GURUPEDIA.MY.ID – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menyampaikan informasi pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan bagi guru madrasah tahun 2026. Berdasarkan informasi pada poster yang beredar, pendaftaran dijadwalkan berlangsung pada 21–27 Oktober 2026, dilanjutkan dengan proses verifikasi dan validasi (verval) pada 21–29 Oktober 2026.
Program PPG Dalam Jabatan menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan profesionalitas guru melalui pendidikan profesi. Bagi guru madrasah yang memenuhi persyaratan, momentum ini penting untuk memastikan data kepegawaian, kualifikasi akademik, dan kelengkapan administrasi telah sesuai dengan ketentuan.
Proses pendaftaran dilaksanakan melalui EMIS GTK Kementerian Agama. Karena itu, calon peserta perlu memeriksa status validasi data sebelum melanjutkan proses pendaftaran.
Jadwal Pendaftaran PPG Guru Madrasah 2026
Berikut jadwal penting yang tercantum dalam poster informasi PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah Tahun 2026:
Pendaftaran: 21–27 Oktober 2026.
Verifikasi dan validasi (verval): 21–29 Oktober 2026.
Media pendaftaran: EMIS GTK Kementerian Agama.
Guru madrasah disarankan tidak menunda pemeriksaan data dan pengunggahan dokumen agar proses pendaftaran dapat diselesaikan sesuai jadwal.
Persyaratan Utama PPG Dalam Jabatan 2026
Terdaftar aktif di satuan administrasi pangkal (satminkal) Kementerian Agama dan aktif mengajar.
Diangkat paling lambat 31 Desember 2025.
Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mata pelajaran PPG.
Belum mencapai usia pensiun guru.
Belum memiliki sertifikat pendidik.
Sehat jasmani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, puskesmas, atau layanan kesehatan lainnya.
Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, poster juga mencantumkan kewajiban penyetaraan ijazah melalui kementerian yang berwenang atau Kementerian Agama.
Penting: Persyaratan di atas mengacu pada poster yang menjadi sumber informasi. Calon peserta perlu memeriksa pengumuman dan petunjuk teknis resmi untuk memastikan ketentuan yang berlaku, termasuk persyaratan rinci dan dokumen pendukung.
Alur Pendaftaran dan Verifikasi melalui EMIS GTK
Agar proses pendaftaran berjalan lancar, poster memuat tujuh tahapan yang perlu diperhatikan.
- Memeriksa status validasi
Guru memeriksa status validasi kelayakan sebagai peserta PPG pada EMIS GTK.
- Mengisi data dan mengunggah ijazah
Calon peserta melengkapi data serta mengunggah ijazah S-1/D-IV sesuai ketentuan.
- Memilih mata pelajaran PPG
Guru memilih mata pelajaran PPG yang sesuai dengan linearitas kualifikasi akademik.
- Mengunggah Pakta Integritas
Pakta Integritas diunggah dalam format PDF sesuai persyaratan yang ditetapkan.
- Mengonfirmasi dan mengirim pendaftaran
Setelah seluruh data dan dokumen diperiksa, calon peserta melakukan konfirmasi dan mengirim pendaftaran.
- Menunggu verifikasi admin Kemenag
Data calon peserta menunggu proses verifikasi oleh admin Kementerian Agama kabupaten/kota atau Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi.
- Memeriksa hasil verifikasi dan validasi
Guru perlu memantau status pendaftaran untuk mengetahui hasil verifikasi dan validasi. Poster menyebut status Lolos Verval PPG sebagai penanda kelulusan pada tahap tersebut.
Perhatikan Linearitas Ijazah dengan Mata Pelajaran PPG
Salah satu aspek penting dalam proses pendaftaran PPG adalah kesesuaian atau linearitas ijazah dengan bidang studi yang dipilih.
Poster mengarahkan calon peserta untuk merujuk pada pedoman linearitas dalam Lampiran III surat resmi Kementerian Agama. Secara umum, informasi tersebut mencakup bidang studi Pendidikan Agama Islam, guru kelas RA dan MI, serta bidang studi umum dan kejuruan.
Guru sebaiknya memastikan kesesuaian program studi ijazah dengan bidang PPG berdasarkan daftar resmi yang berlaku. Jangan menentukan pilihan hanya berdasarkan kemiripan nama program studi atau mata pelajaran yang selama ini diampu.
Ketentuan Hasil Verval dan Pemanggilan Peserta
Poster juga memuat sejumlah informasi penting terkait hasil verifikasi dan validasi.
Pertama, hasil verval digunakan untuk penetapan peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2026 dan tahun berikutnya.
Kedua, calon peserta yang dinyatakan lolos verval tetapi belum terpanggil pada tahun 2026 disebut akan diikutsertakan pada tahun berikutnya tanpa perlu melakukan verval ulang, sesuai keterangan pada poster.
Ketiga, seluruh prasyarat pada EMIS GTK harus berstatus Terpenuhi sebelum calon peserta dapat melanjutkan proses pendaftaran.
Ketentuan tersebut perlu dibaca bersama pengumuman resmi penyelenggara agar calon peserta memahami mekanisme penetapan, pemanggilan, dan tahapan berikutnya secara tepat.
Link dan Akses Pendaftaran PPG Madrasah 2026
Guru madrasah dapat mulai memeriksa informasi dan status data melalui layanan EMIS GTK Kementerian Agama.
Akses informasi EMIS GTK:
https://emisgtk.kemenag.go.id/
Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan akun dapat diakses, data kepegawaian telah sesuai, ijazah tersedia dalam format yang dipersyaratkan, dan seluruh prasyarat menunjukkan status terpenuhi.
Guru juga disarankan berkoordinasi dengan operator madrasah atau admin Kementerian Agama kabupaten/kota apabila menemukan kendala pada data maupun status validasi.
Momentum Meningkatkan Profesionalitas Guru Madrasah
PPG merupakan bagian penting dalam pengembangan profesionalitas guru. Melalui pendidikan profesi, guru diharapkan semakin memperkuat kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian dalam melaksanakan tugas pendidikan.
Bagi guru madrasah yang memenuhi persyaratan, persiapan administrasi sejak dini menjadi langkah penting agar kesempatan mengikuti program ini dapat dimanfaatkan dengan baik.
