• 081336163361
  • admin@gurupedia.my.id.
  • Lumajang Jatim

Kewajiban Penerapan EDM dan E-RKAM

Mengacu kepada prinsip pengelolaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudathul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah sebagaimana tertulis dalam Petunjuk Teknis Pengelolaan BOP-RA dan BOS pada Madrasah, disampaikan hal sebagai berikut: A. Kewajiban Penggunaan EDM dan e-RKAM. B. Kewajiban Menyusun Evaluasi Diri Madrasah dan Rencana Anggaran dan Pendapatan. ______________________________ Baca Juga ______________________________