Tantangan Pendidikan di Era Digital
Abad 21 merupakan abad informasi dan komunikasi, yang ditandai dengan perkembangan pesat pada teknologi informasi dan komunikasi. Situasi abad 21 identik dengan informasi yang membentuk masyarakat menjadi masyarakat informasi atau sering disebut “fenomena masyarakat digital”.Teknologi informasi dan komunikasi berupa televisi, telepon, komputer, dan internet mengalami perkembangan yang luar biasa. Maraknya era digital memaksa masyarakat harus dapat menyesuaikan diri dengan teknologi digital dan berjejaring secara produktif. Perkembangan peradaban pun menyajikan perubahan pada masyarakat yang disebut isebut sebagai era informasional atau revolusi industri 4.0.
Manuel Castell menyatakan masyarakat informasional itu ditandai dengan karateristik dasar: Pertama, ada teknologi-teknologi yang bertindak berdasarkan informasi. Kedua, karena informasi adalah bagian dari seluruh kegiatan manusia, teknologi-teknologi itu mempunyai efek yang meresap. Ketiga, semua sistem yang menggunakan teknologi informasi didefinisikan oleh ‘logika jaringan’ yang memungkinkan mereka memengaruhi suatu varietas luas proses-proses dan organisasi-organisasi. Keempat, teknologi- teknologi baru sangat fleksibel, memungkinkan mereka beradaptasi dan berubah secara terus-menerus. Akhirnya, teknologi-teknologi spesifik yang diasosiasikan dengan informasi sedang bergabung menjadi suatu sistem yang sangat terintegrasi.
Demikian pula Scoth Lash dalam “Critique of information ” (2002) menyatakan bahwa masyarakat informasi dipahami sebgaai produksi pengetahuan. Produksi informasi menyangkut kemanfaatan. Informasi itu sendiri bersifat statis, komunikasilah yang membuat informasi menjadi dinamis, kuat dan sumber energi. Scott Lash kemudian mengembangkan konsep ICT.
Perubahan dunia ke arah era revolusi masyarakat digital itu juga berdampak pada dunia pembelajaran. Perubahan peradapan menuju masyarakat berpengetahuan (knowledge society), menuntut masyarakat dunia untuk menguasai keterampilan abad 21 yaitu mampu memahami dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (ICT Literacy Skills). Pendidikan memegang peranan sangat penting dan strategis dalam membangun masyarakat berpengetahuan yang memiliki keterampilan: (1) melek teknologi dan media; (2) melakukan komunikasi efektif; (3) berpikir kritis; (4) memecahkan masalah; dan (5) berkolaborasi.
Perubahan karakter masyarakat yang terjadi abad 21 berimplikasi terhadap karakteristik guru. Guru sebagai penunjang dalam keberhasilan proses pembelajaran harus bertransformasi baik secara teknik maupun sosio- kultural untuk mengahadapi masyarakat digital . Pada abad 21 , guru harus mampu memenfaatkan teknologi digital untuk mendesain pembelajaran yang kreatif.Kemampuan para guru untuk mendidik pada era digital perlu dipersiapkan dengan mmeperkuat padegogik siber pada diri guru. Guru yang lebih banyak berperan sebagai fasilitator harus mampu memanfaatkan
teknologi digital yang ada untuk mendesain pembelajaran yang kreatif yang memampukan siswa aktif dan berpikir kritis.