• 081336163361
  • admin@gurupedia.my.id.
  • Lumajang Jatim
NEWS
Edaran Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Batch III Tahun 2025 untuk Guru Madrasah Mapel Agama

Edaran Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Batch III Tahun 2025 untuk Guru Madrasah Mapel Agama

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah resmi membuka seleksi administrasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Batch III Tahun 2025. Pembukaan ini merujuk pada surat Ketua Panitia Nasional PPG Kemenag Nomor B-254/Dt.I.II/HM.00/07/2025 tanggal 10 Juli 2025 tentang Penyampaian Jadwal PPG Batch-III.

Program ini ditujukan khusus bagi guru madrasah mapel agama yang telah memenuhi sejumlah persyaratan administratif. Adapun syarat-syarat utama calon peserta adalah sebagai berikut:

  1. Terdaftar aktif sebagai guru madrasah pada sistem EMIS GTK;
  2. Memiliki Nomor Pendidik Kemenag (NPK);
  3. Memiliki TMT (Terhitung Mulai Tanggal) pengangkatan paling lambat 30 Juni 2023;
  4. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1 atau D-IV yang relevan dengan mata pelajaran agama yang diampu;
  5. Belum mencapai batas usia pensiun guru;
  6. Belum memiliki sertifikat pendidik.

Bagi guru yang telah memenuhi kriteria tersebut, proses pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui laman resmi: https://emisgtk.kemenag.go.id. Dalam proses pendaftaran, peserta diwajibkan menandatangani dan mengunggah Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen hukum untuk mengikuti PPG hingga selesai.

Pakta Integritas tersebut menjadi bagian dari penilaian komitmen calon peserta. Oleh karena itu, Direktorat GTK Madrasah menekankan pentingnya integritas, semangat belajar, dan daya juang tinggi dalam mengikuti program ini. Seleksi peserta akan dilakukan sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.

Direktorat GTK Madrasah mengimbau seluruh guru madrasah mapel agama yang memenuhi syarat untuk segera melakukan pendaftaran dan memastikan data yang diinput telah sesuai dan lengkap.

“Partisipasi guru dalam program ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas pendidik madrasah,” ujar pernyataan resmi dari panitia PPG Kemenag.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi Kementerian Agama atau menghubungi operator EMIS madrasah masing-masing.