• 081336163361
  • admin@gurupedia.my.id.
  • Lumajang Jatim
FIQIH
Syarat Shalat Fardu

Syarat Shalat Fardu

Syarat salat adalah segala sesuatu yang bisa menjadikan salat sah tapi bukan bagian dari salat itu sendiri. Syarat salat dibagi menjadi dua yakni syarat wajib dan syarat sah sholat.

Syarat wajib salat

  • Pertama : Beragama Islam; Setiap muslim diwajibkan untuk salat, selain muslim tidak diwajibkan mnjalankan salat. Rasulullah saw. Bersabda kepada Mu’az bin Jabal r.a. saat mau diutus ke negeri Yaman:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ – رضى الله عنهما – أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – بَعَثَ مُعَاذًا – رضى الله عنه – إِلَى الْيَمَنِ فَقَالَ « ادْعُهُمْ إِلَى شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، وَأَنِّى رَسُولُ اللَّهِ ، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ قَدِ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِى كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ

Dari Ibnu Abbas ra bahwa Nabi saw mengutus Mu’adz ra ke Yaman kemudian bersabda, “Serulah/ajaklah mereka untuk mengucapkan syahadat La ilaha illallah (tidak ada Ilah selain Allah) dan menyaksikan bahwasanya saya adalah utusan Allah. Apabila mereka menta’atimu akan hal itu maka beritahukanlah kepada mereka bahwasanya Allah swt. telah mewajibkan atas mereka salat 5 waktu satu hari satu malam” (HR Bukhari dan Muslim).

—————————————–

Baca Juga

—————————————–

  • Baligh atau dewasa; Laki-laki dikatakan balig saat berumur 15 tahun dan perempuan disebut balig atau dewasa saat berusia 9 tahun. Namun, lebih tepatnya laki-laki bisa dipandang balig pada saat telah mengeluarkan sperma atau telah mimpi basah dan perempuan ketika telah haid atau menstruasi.
  • Berakal; Memiliki akal yang sehat atau tidak gila berdasarkan hadis Nabi saw.

رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ

Rasulullah saw bersabda, “Pena diangkat dari 3 orang: orang yang tidur sampai dia bangun, dari anak kecil sampai dia ihtilam (dewasa/balig), dan dari orang yang gila sampai dia berakal.” (HR. Abu Dawud).

  • Telah mengetahui dakwah tentang salat
  • Tidak dalam keadaan haid atau nifas; Haid ialah darah kotor yang keluar dari rahim wanita. Keluarnya darah tersebut yakni sunnatullah yang ditetapkan Allah swt. kepada seorang wanita. Sedangkan nifas merupakan darah yang keluar karena persalinan, baik saat proses persalinan maupun sebelum dan sesudah persalinan yang disertai dengan rasa sakit mendalam.

Leave a Reply