• 081336163361
  • admin@gurupedia.my.id.
  • Lumajang Jatim
NEWS
SK Penetapan Madrasah Pelaksana Kurikulum Merdeka Tahun Pelajaran : 2024/2025

SK Penetapan Madrasah Pelaksana Kurikulum Merdeka Tahun Pelajaran : 2024/2025

Surat Keputusan ini dikeluarkan sebagai bentuk penetapan resmi untuk Madrasah Pelaksana Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2024/2025. Sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah, Kurikulum Merdeka dirancang untuk memberikan kebebasan yang lebih besar kepada madrasah dalam merancang dan melaksanakan proses pembelajaran yang lebih fleksibel dan berpusat pada peserta didik.

Kurikum Merdeka bertujuan untuk menciptakan pengalaman belajar yang lebih relevan, inovatif, dan efektif dengan menekankan pada pengembangan kompetensi yang holistik dan sesuai dengan kebutuhan abad ke-21. Penetapan ini menandai komitmen madrasah untuk menerapkan kurikulum yang mendukung pembelajaran yang aktif, kreatif, dan kontekstual, serta memfasilitasi pengembangan potensi setiap siswa secara maksimal.

_____________________

Download Juga

_____________________

Tujuan Penetapan

  1. Menetapkan Status Madrasah: Menetapkan madrasah sebagai pelaksana Kurikulum Merdeka untuk tahun ajaran 2024/2025.
  2. Memastikan Implementasi Kurikulum: Memberikan landasan hukum dan administrasi untuk penerapan Kurikulum Merdeka di madrasah yang bersangkutan.
  3. Mendukung Kualitas Pendidikan: Menjamin bahwa madrasah dapat melaksanakan proses pembelajaran dengan pendekatan yang inovatif dan berorientasi pada pengembangan kompetensi peserta didik.
  4. Fasilitasi Pengembangan Profesional: Menyediakan dukungan dan bimbingan untuk pengembangan kompetensi guru dalam rangka pelaksanaan kurikulum.

Ruang Lingkup SK

Surat Keputusan ini mencakup hal-hal berikut:

  1. Penetapan Madrasah: Nama dan alamat madrasah yang ditetapkan sebagai pelaksana Kurikulum Merdeka.
  2. Tahun Ajaran: Tahun ajaran yang berlaku, yaitu 2024/2025.
  3. Tugas dan Kewajiban: Tugas dan kewajiban madrasah dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, termasuk perancangan kurikulum, pelaksanaan pembelajaran, dan penilaian.
  4. Dukungan dan Pengawasan: Penyediaan dukungan teknis dan pengawasan untuk memastikan implementasi kurikulum yang efektif.
  5. Evaluasi dan Pelaporan: Mekanisme untuk evaluasi dan pelaporan pelaksanaan Kurikulum Merdeka di madrasah.

Harapan

Dengan penetapan ini, kami berharap madrasah dapat menjalankan Kurikulum Merdeka dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi, menciptakan lingkungan belajar yang dinamis dan mendukung pengembangan kompetensi peserta didik. Kami percaya bahwa dengan komitmen dan kerja sama yang baik antara pihak madrasah, guru, siswa, dan masyarakat, kita dapat mencapai tujuan pendidikan yang lebih tinggi dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masa depan peserta didik.

Semoga Allah SWT memberkati usaha kita dalam menerapkan Kurikulum Merdeka dan memberikan kesuksesan dalam setiap langkah yang kita ambil.

Leave a Reply